surat keterangan usaha

  1. Rekomendasi dari RT
  2. Photo copy KTP
  3. Photo copy KK

  1. Pemohon menyerahkan syarat rekomendasi dari RT,photo copy KTP,photo copy kk
  2. petugas menerima syarat tersebut dan menberikan isian blangko keterangan usaha
  3. setelah blangko selasai diisi kemudian diserahkan kepada petugas staf kelurahan
  4. setelah itu petugas staf kelurahan menyerahkan ke kasi pelayanan umum utuk diproses dan di naikan ke atasan (Lurah)
  5. setelah selesai di tanda tangani oleh lurah berkas tersebut diserahkan kepada pemohon

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Usaha

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "surat keterangan usaha"