Penerbitan Surat Keterangan Orang Terlantar (SKOT) Bagi Penduduk Rentan Administrasi Kependudukan

  1. Formulir Pendataan Orang Terlantar (FR-1.03)
  2. Formulir Surat Pernyataan Tidak Memiliki Dokumen Kependudukan (FR-1.05)

  1. Mengambil nomor antrean
  2. Menunggu panggilan sesuai dengan nomor antrean
  3. Menyerahkan berkas dan memeriksa kelengkapan
  4. Pencetakan SKOT
  5. Penandatanganan SKOT
  6. Menyerahkan SKOT yang sudah Jadi

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Orang Terlantar (SKOT)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Surat Keterangan Orang Terlantar (SKOT) Bagi Penduduk Rentan Administrasi Kependudukan"