Membuat surat pengantar SKCK

  1. membawa fotocopy KTP
  2. membawa fotocopy KK
  3. Poto Orang tua
  4. poto yang bersangkutan

  1. mendaftar
  2. pengecekan berkas
  3. pengetikan
  4. penandatanganan
  5. selasai

untuk menyelesaikan surat keterangan SKCK di butuhkan waktu 1 jam, hal itu digunakan untuk pengecekan berkas,pengetikan dan penandatangan

Tidak dipungut biaya

Registrasi Surat Pengantar SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)

datang ke rumah RT/RW untuk menyelesaiakan dan Rt/Rw datang ke kantor  membawa berkas yg bersangkutan untuk di selesaikan di kantor lurah di jam kerja 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Membuat surat pengantar SKCK"