surat keterangan kelakuan baik

  1. membawa fotokopi dan asli ktp yang bersangkutan
  2. berkas yang ditanda tangani kades atau lurah
  3. pengantar lurah atau kades

  1. pemeriksaan berkas
  2. berkas yang diparaf kasih yang bersangkutan
  3. penandatanganan camat
  4. fotokopy berkas sebagai arsip

1 Jam

Tidak dipungut biaya

surat keterangan kelakuan baik

pengaduan dapat dilakukan saat jam kerja tanpa dipungut biaya

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik " surat keterangan kelakuan baik"