Surat Keterangan Bersih Diri

  1. Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  2. Membawa Pas Photo
  3. Membawa Surat Pengantar RT/RW

  1. Mendaftar
  2. Pengecekan Berkas
  3. Pengetikan
  4. Penempelan Photo
  5. Penomoran
  6. Penandatanganan
  7. Pengecapan

Mendaftar, Pengecekkan Berkas, Pengetikan, Penomoran, Penempelan Pas Photo, Penandatanganan dan Pengecapan

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Bersih Diri

Pengaduan Bisa Dilakukan Pada Hari dan Jam Kerja

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Bersih Diri"