Pelayanan pemeriksaan hewan

  1. KTP
  2. Surat permohonan
  3. Tali Kandang

  1. Mengajukan permohonan pelayanan kesehatan hewan kepada Paramedik/ Medik Veteriner
  2. Mendatangi pemohon, meminta pemohon untuk menyiapkan hewan ternaknya
  3. Menyiapkan hewan ternaknya dikandangjepit dan mempersilahkan paramedik/Mmedik Veteriner untuk memeriksa
  4. Menyiapkan peralatan dan memeriksa hewan dengan cara palpasi untuk memastikan kondisi hewan dan untuk menentukan jenis pengobatan, setelah selesai mengembalikan pada peternak
  5. Menerima hewan yang sudah diobati

Setelah permohonan dinyatakan lengkap

Tidak dipungut biaya

Pelayanan pemeriksaan hewan

Dinas pertanian Seluma

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan pemeriksaan hewan"