5 menit pemohon memasukkan permohonan ke kantor camat, 5 menit petugas pelayanan memeriksa kelengkapan berkas, 15 menit membuat, memeriksa dan menandatangani rekomendasi, 5 menit menyerahkan dokumen kepada pemohon
gratis
Surat Rekomendasi Izin Tempat Usaha >25M2
susria ningsih,nomor hp/wa: 082171017791
email: kec_timpeh@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store