Peminjaman Buku/Koleksi

  1. Menunjukkan Kartu Anggota Asli

  1. Anggota/Pemustaka menyerahkan kartu anggota/pemustaka
  2. Anggota/Pemustaka menyerahkan koleksi yang dipinjam
  3. Anggota/pemustaka menunggu pencatatan/pengetikan pinjaman koleksi
  4. Anggota/pemustaka menerima kembali kartu anggota
  5. Pemustaka mengambil buku yang dipinjam

Jangka waktu di hitung mulai persyaratan lengkap

Tidak dipungut biaya

Peminjaman Buku/Koleksi

  1. 03614715223,4715222,4715226
  2. Lapor!SP4N
  3. Web.badungkab.go.id/instansi/diskerpus
  4. SIDUMAS
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store