Pencegahan Dan Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman

  1. A. Informasi Masyarakat
  2. B. Informasi dari Media
  3. C. Hasil Pemantauan Lapangan

  1. 1. PENINJAUAN LOKASI Kegiatan ini merupakan kegiatan utama Seksi Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman, yaitu peninjauan ke lapangan untuk melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap kawasan permukiman kumuh di Kabupaten Badung. Peninjauan lokasi bertujuan untuk mengumpulkan data dan investigasi kondisi fisik lingkungan kawasan yang diindikasikan kumnuh, yang diperhatikan antara lain : a. Kondisi bangunan hunian b. Kondisi jalan lingkungan. 0. Kondisi drainase lingkungan. d. Penyediaan air bersih/air minum e. Pengelolaan persampahan f. Pengelolaan air limbah g. Proteksi penanganan kebakaran h. Ruang Terbuka Hijau/publik Akhir dari peninjauan lokasi adalah dokumentasi dan penyusunan berita acara peninjauan lokasi.
  2. 2. RAPAT KOORDINASI Dilakukan rapat pembahasan yang melibatkan OPD terkait, pokja PKP, aparat tingkat desa dan kelurahan dan pendamping KOTAKU Agenda rapat adalah menyepakati antara lain: a. Penentuan lokasi prioritas pencegahan kumuh di Kabupaten Badung berdasarkan kajian pada perencanaan yang telah direncanakan dalam dokumen PLPBK (Penataan Lingkungan Permukiman Berbasis Komunitas) b. Pembahasan konsep dan rencana aksi penataan c. Penyusunan detail rencana aksi penataan kawasan
  3. 3. PENYUSUNAN MEMORANDUM PROGRAM Memorandum Program Adalah Dokumen rencana penanganan kumuh yang berisikan indikasi program/kegiatan berikut estimasi besaran biaya dan perkiraan tahun pelaksanaan

waktu penyelesaian merupakan waktu maksimal dalam 1 tahun anggaran

Gratis

Penyusunan Dokumen Rencana Penanganan Kawasan Kumuh

  1. Melalui surat resmi ke Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
  2. Melalui kotak saran yang tersedia pada  Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
  3. Melalui Website Kabupaten Badung : www.badungkab.go.id(LAPOR!-SP4N)
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

LAPOR!-SP4N

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pencegahan Dan Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman"