Surat Keterangan Pindah

  1. Pengantar Rt/Rw
  2. Foto Kopy KK
  3. Foto Kopy KTP
  4. pas Foto 3x4 ( 2 Buah )
  5. Surat Ket Pindah dari asal Tinggal

  1. Paraf Seklur/ Kasi
  2. Tanda Tangan Lurah
  3. Tanda Tangan Kecamatan
  4. Pengantaran Persyaratan Ke Capil

1 Jam

Tidak dipungut biaya

Surat Ketrearangan Pindah

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Pindah"