Pelayanan Instalasi Laboratorium

  1. SURAT PENGANTAR
  2. PERSYARATAN TEKNIS

  1. Pasien/keluarga melakukan registrasi
  2. Menunggu panggilan untuk pengambilan sampel
  3. Pengambilan sampel oleh petugas sampling
  4. Proses pemeriksaan sampel-analisa
  5. Pencatatan hasil-verifikasi
  6. Penyerahan hasil

jangka waktu penyelesaian nya di instalasi laboratorium kurang dari 140 menit tergantung jenis pemeriksaannya.

Umum : Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten

              Kapuas Hulu Nomor 17 Tahun 2013

 

JKN    :  Permenkes Nomor 64 Tahun 2016

 

Pelayanan Instalasi Laboratorium

Website :      http://rsudadp.kapuashulukab.go.id

Email     :      cs.rsudpsu@gmail.com

Wa/sms :      0811-5656-000

Facebook:    RSUD putussibau

Twitter   :      @RsudCs

Instagram:    rsudputussibau

Petugas Informasi dan Pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Instalasi Laboratorium"