jangka waktu penyelesaian bisa kurang dari 1 jam jika pasien d jemput atau di antar lokasi nya tidak terlalu jauh dari rumah sakit,
akan tetapi bisa lebih dari 1 jam jika lokasi pasien jauh dari rumah sakit
dan bisa memakan waktu beberapa hari jika pasien di rujuk
pasien peserta JKN tidak d kenakan biaya tarif sesuai dengan PERMENKES No 64 Tahun 2016
pasien Umum di kenakan biaya Tarif sesuai dengan PERDA kabupaten Kapuas Hulu No 17 tahun 2013
Pelayanan Ambulan
keluarga dan pasien bisa langsung menyampaikan keluhan ke petugas informasi dan pengaduan atau bisa menghubungi :
Website http://rsudadp.kapuashulukab.go.id
Email : cs.rsudpsu@gmail.com
Wa/sms : 0811-5656-000
Facebook: RSUD putussibau
Twitter : @RsudCs
Instagram: rsudputussibau
Petugas Informasi dan Pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store