Pelayanan instalasi bedah sentral

  1. KARTU IDENTITAS PASIEN/KTP
  2. KARTU BPJS
  3. SURAT RUJUKAN
  4. SURAT PERSETUJUAN TINDAKAN

  1. Pasien / keluarga menandatangani persetujuan tindakan
  2. petugas mengantar pasien ke kamar operasi
  3. petugas kamar operasi timbang terima pasien
  4. asuhan medis dan keperawatan selama di kamar bedah
  5. pasien pindah keruang rawat atau pulang

jangka waktu penyelesaian di instalasi bedah sentral sesuai dengan kasus dan jenis tindakan.

pasien sebagai peserta JKN sesuai dengan PERMENKES No 64 Tahun 2016

pasien Umum di kenakan biaya tarif sesuai dengan PERDA Kabupaten Kapuas Hulu No 17 tahun 2013

Pelayanan Instalasi Bedah Sentral

keluarga dan pasien bisa menyampaikan keluhan langsung ke prtugas penanganan pengaduan atau bisa menghubungi :

Website http://rsudadp.kapuashulukab.go.id

Email     :      cs.rsudpsu@gmail.com

Wa/sms :      0811-5656-000

Facebook:    RSUD putussibau

Twitter   :      @RsudCs

Instagram:    rsudputussibau

Petugas Informasi dan Pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan instalasi bedah sentral"