waktu sampai di ruangan intensif kurang lebih 1 jam atau bisa lebih
menyesuaikan dengan kondisi kegawat daruratan pasien
jika Peserta JKN di sesuaikan dengan permenkes no 64 Tahun 2016
jika pasien umum di kenakan biaya tarif sesuai dengan PERDA Kabupaten Kapuas Hulu No.17 tahun 2013
Pelayanan rawat intensif
keluarga dan pasien bisa menyampaikan keluhan langsung menghubungi petugas penanganan pengaduan atau menghubungi :
Website http://rsudadp.kapuashulukab.go.id
Email : cs.rsudpsu@gmail.com
Wa/sms : 0811-5656-000
Facebook: RSUD putussibau
Twitter : @RsudCs
Instagram: rsudputussibau
Petugas Informasi dan Pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store