Pembuatan Akta Kelahiran selesai dalam waktu 1 hari karena telah menggunakan tanda tangan elektronik (TTE)
Semua pelayanan pada Dinas Dukcapil tidak dipungut biaya.
Akta Kelahiran
Pengaduan dapat disampaikan melalui kotak saran yang tersedia atau melalui email disdukcapil@acehbaratkab.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store