Pelayanan Dokumen Akta Kelahiran

  1. Surat Keterangan Kelahiran dari Penolong Kelahiran
  2. Buku Nikah/Kutipan Akta Perkawinan
  3. Kartu Keluarga (KK) dan KTP-el Orang TUa
  4. KTP-El 1 orang Pelapor dan 2 Orang Saksi
  5. Membuat Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Kebenaran Data Sebagai Pasangan Suami Isteri (jika tidak memilki buku nikah)

  1. Pemohon mengambil nomor antrian, mengajukan permohonan pembuatan akta kelahiran kepada petugas pelayanan;
  2. Petugas menerima dan memeriksa kelengkapan serta kebenaran data berkas permohonan, melakukan verifikasi berkas, mengagendakan berkas masuk yang akan dicetak. Apabila berkas atau data tidak lengkap maka dikembalikan ke Pemohon;
  3. Operator menginput data, mencetak dokumen, dan meregistrasi dokumen yang sudah dicetak. Memberikan paraf Kartu Kendali dan menyerahkan dokumen ke Kasi Akta Kelahiran dan Akta Kematian;
  4. Memverifikasi ulang berkas permohonan dan dokumen akta, kutipan akta dan draf akta kelahiran. Jika data benar diparaf dan diserahkan ke Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil. Jika data salah dikembalikan ke Operator untuk diperbaiki atau dilengkapi serta diterbitkan sertifikat elektronik untuk tanda tangan digital;
  5. Petugas menerima berkas dokumen, mencetak kutipan akta kelahiran yang telah TTE. Petugas meminta slip pengambilan dari pemohon, Menyerahkan kutipan akta kelahiran kepada Pemohon serta meminta pemohon memaraf buku tanda terima dokumen kutipan.

Pembuatan Akta Kelahiran selesai dalam waktu 1 hari karena telah menggunakan tanda tangan elektronik (TTE)

Semua pelayanan pada Dinas Dukcapil tidak dipungut biaya.

Akta Kelahiran

Pengaduan dapat disampaikan melalui kotak saran yang tersedia atau melalui email disdukcapil@acehbaratkab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Dokumen Akta Kelahiran"