Surat Keterangan Pindah WNI (SKPWNI) dan Surat Keterangan Datang WNI (SKDWNI) diterima Pemohon dalam waktu kurang lebih 45-90 menit.
Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan Pindah WNI (SKPWNI)
Petugas Pelayanan Pengaduan:
Nama Petugas : JAUTI
Nomor Kantor : (0736) 9150044
HP : 081373211946, 085267089160, 081377520770
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store