1. Pasien dipanggil sesuai antrian poliklinik,
2. Pasien dilakukan anamnesi/asesmen awal keperawatan-dokter
3. Dokter melakukan pemeriksaan fisik
4. Mencatat/mendokumentasikan temuan pemeriksaan pada rekam medis
5. Menjelaskan kondisi kesehatan pasien
6. Membuat resep obat, permintaan penunjang
Jasa Pelayanan di rawat jalan
Pelayanan Rawat Jalan
Level 1 Ke unit Informasi dan pemasaran sosial
Level 2 Ke Ka. Intalasi Rawat Jalan
Level 3 PPID di kordinasikan dengan Bidang Pelayanan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store