Pelayanan Instalasi Laboratorium

  1. Surat pengantar pemeriksaan laboratorium dari dokter
  2. Bagi pasien JKN dilengkapi persyaratan jaminan berlaku

  1. Untuk pemeriksaan dari ruangan sampel diambil oleh petugas ruangan masing-masing kemudian dikirim ke laboratorium
  2. Untuk pasien rawat jalan sampel diambil langsung di laboratorium oleh petugas laboratorium

Sesuai dengan jenis pemeriksaan

Pasien Umum : Sesuai tarif Perda

Pasien BPJS : Gratis

Pemeriksaan cyto (DL, Gds, Na, K, CL), Hematologi, Kimia Klinik, Urinalisis, Parasitologi, Bakteriologi, Imuno/Serologi

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Instalasi Laboratorium"