surat ahli waris

  1. Membawa surat keterangan dari kelurahan/negeri setempat 2 lembar
  2. Membawa foto copy ktp ahli waris 2 lembar
  3. Membawa foto copy surat keterangan kematian 2 lembar
  4. foto copy pelunasan PBB tahun berjalan 2 lembar
  5. foto copy kartu keluarga (KK) 2 lembar

  1. datanglah dengan membawa surat keterangan dari kelurahan/negeri setempat
  2. ambil nomor antrian

  1. surat keterangan dari kelurahan
  2. foto copy ktp para ahli waris
  3. foto copy surat kematian
  4. foto copy pelunaan PBB tahun berjalan
  5. foto copy kartu keluarga (KK)

Tidak dipungut biaya

Surat Ahli Waris

  1. ELapor
  2. Kota Saran
  3. Website
  4. No Hp
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "surat ahli waris"