1. Rujukan dari poli klinik Rawat Jalan,Kartu Rekam Medis Pasien.
2. Asuhan gizi pasien rawat inap, Persyaratan teknis : Sesuai hasil asesmen awal keperawatan tentang resiko nutrisional (skrining gizi) pasien, a. Pasien dewasa : 1) Bila skor skrining ? 2, dilakukan pengkajian gizi pada form Asuhan Gizi.
2) Bila skor < 2, asuhan gizi pada lembar Catatan Perkembangan Pasien Terintegrasi (CPPT).
b. Pasien anak a. Metode skrining gizi untuk pasien anak menggunakan metode STRONG KIDS dengan kesimpulan hasil skrining sebagai berikut : 1) Risiko rendah (Skor = 0) – Tidak ada intervensi gizi yang diperlukan, periksa berat badan secara teratur dan evaluasi risiko gizi setiap minggu.
2) Risiko sedang (Skor = 1-3) – Konsultasikan kepada dokter untuk diagnosis lengkap. Pertimbangkan intervensi gizi dengan Ahli Gizi. Periksa berat badan 2 x/ minggu dan evaluasi risiko gizi setiap minggu.
3) Risiko tinggi (Skor = 4-5) – Konsultasikan kepada dokter dan Ahli Gizi untuk diagnosis lengkap serta konsultasikan kepada dokter/ Ahli Gizi untuk rekomendasi gizi individu dan tindak lanjut.
3. Daftar pesanan/pengiriman diet pasien Instalasi Gizi RSUD Ibnu Sina Kabupaten Gresik
1. Pelayanan Gizi Rawat Jalan.
Pasien masuk melalui rawat jalan dilakukan skrining gizi oleh perawat dan bila berisiko malnutrisi dilakukan rujukan konsultasi gizi, dilakukan Proses Asuhan Gizi Terstandar (PAGT) oleh ahli gizi dengan langkah-langkah : Asesmen Gizi, Penentuan Diagnosis Gizi, Intervensi Konseling Gizi, dan Monitoring dan Evaluasi apabila diperlukan dapat kontrol ulang.
2. Pelayanan Gizi Rawat Inap.
a. Pasien rawat inap dilakukan skrining gizi oleh perawat untuk mengetahui pasien berisiko atau tidak berisiko malnutrisi.
b. Untuk pasien berisiko malnutrisi dilakukan Proses Asuhan Gizi Terstandar (PAGT) oleh dietisien dengan langkah Asesmen Gizi, Penentuan Diagnosis Gizi, Intervensi Gizi, Monitoring dan Evaluasi Gizi.
c. Pasien yang tidak berisiko malnutrisi dilakukan skrining ulang secara periodik (7 hari) dan dilakukan Proses Asuhan Gizi Terstandar (PAGT) apabila muncul risiko malnutrisi.
d. Intervensi Gizi meliputi pemberian diet dan edukasi/ konseling gizi.
e. Proses intervensi pemberian diet meliputi permintaan diet untuk pasien baru, pembatalan untuk pasien pulang dan perubahan diet.
f. Pada proses monitoring dan evaluasi, bila tujuan tidak tercapai dilakukan pengkajian ulang dan revisi perencanaan asuhan gizi.
3. Penyelenggaraan Makanan.
a. Pelayanan makanan pasien berdasarkan permintaan diet dari ruang rawat
b. Permintaan diet pasien dari ruang rawat meliputi permintaan diet untuk pasien baru, pembatalan untuk pasien pulang dan perubahan diet.
c. Proses penyediaan diet pasien dimulai dari perencanaan menu, pengadaan bahan makanan, penerimaan dan penyimpanan, persiapan dan pengolahan, distribusi dan penyajian makanan di ruang rawat inap.
Pelayanan Gizi Rawat Jalan
Asesmen Gizi : 35 menit
Diagnosis Gizi : 10 menit
Intervensi Gizi : 22 menit
Pelayanan Gizi Rawat Inap
Asesmen Gizi : 36 menit
Diagnosis Gizi : 10 menit
Intervensi Gizi : 22 menit
Monev Gizi : 10 menit
Pengisian CPPT ; 5 menit
Penyelenggaraan Makanan
Persiapan bahan makanan untuk makan pagi, siang dan malam pasien : 7 jam (sesuai jam kerja).
Pengolahan makanan pasien untuk makan pagi, siang dan malam pasien :
Shift subuh : 7 jam
Shift pagi : 7 jam
Shift sore : 7 jam
Distribusi dan penyajian makanan pasien untuk makan pagi, siang dan malam pasien :
Shift subuh : 7 jam
Shift pagi : 7 jam
Shift sore : 7 jam
PasienUmum : Peraturan Bupati Gresik No 26 tahun 2015 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Gresik
Pasien BPJS : Permenkes no.76/ tahun 2016 tentang Pedoman INA-CBGsdalam pelaksanaan JKN
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.