3 Jam
Pasien Umum : sesuai dengan Perda Kabupaten Minahasa
Pasien JKN : dibayarkan oleh BPJS Kesehatan sesuai Permenkes 259 tahun 2014
Pelayanan rawat jalan di Klinik Obsgyn, Klinik Gigi dan Mulut, Klinik Jantung, Klinik Saraf, Klinik Kulit dan Kelamin, Klinik Penyakit Dalam, Klinik Anak, Klinik Mata, Klinik Bedah, Klinik Tumbuh Kembang, Klinik Rehabilitasi Medik
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store