Sesuai waktu pelaksanaan dalam DPA
Tidak dipungut biaya
Pelaksanaan pemeriksaan hasil pekerjaan pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store