Pelayanan Bedah Sentral RSUD Ibnu Sina Kabupaten Gresik

  1. 1. Formulir Kelengkapan Persyartaan medis pasien Pre Operasi a. Hasil pemeriksaan penunjang (ECG, Laborat, Radiologi dlll) b. Hasil konsultasi dokter spesialis jantung c. Pra anaestesia yang telah diisi oleh dokter Spesialis Anasthesia d. Assesmen pra Bedah oleh dokter DPJP
  2. 2. Pengajuan Tindakan operasi dari DPJP ( dokter Penggung Jawab Pelayanan) beserta Rekam medis yang lain

  1. Penjadualan Operasi 1. Operasi elektif (direncanakan) Koordinator shift malam dari (Instalasi Rawat Inap/Instalasi Unit Care/Instalasi Gawat Darurat) kepada Penanggung Jawab pengelolaan operasi IBS (Instalasi Bedah sentral): a. Ajukan penjadualan operasi satu hari sebelum pelaksanaan operasi b. Informasikan diagnosis, jenis operasi dan operatornya c. Mintakan waktu pelaksanaan operasi : ruang operasi,ronde operasi
  2. 2. Operasi emergency Perawat IGD (Instalasi Gawat Darurat) a. Pengajuan operasi minimal 1 jam sebelum pelaksanaan operasi b. Informasikan diagnosis, jenis operasi dan operatornya c. Mintakan waktu pelaksanaan operasi
  3. B . Timbang terima 1. Petugas ruangan Lakukan timbang terima dengan petugas IBS yang meliputi : 2) Keadaan umum pasien 3) Kesadaran pasien 4) Lokasi operasi, rencana pembedahan 5) Inform consent 6) Kelengkapan status/persiapan untuk operasi 7) Catatan keperawatan pra bedah 8) Alat-alat kesehatan yang diperlukan (bila ada) 9) Menanyakan apakah pasien sudah dalam keadaan puasa
  4. 2. Petugas IBS : a. Ganti baju pasien diganti dengan baju khusus kamar operasi dan selanjutnya pasien tempatkan di tempat tidur ruang persiapan. b. Periksa tanda-tanda vital dan dicatat di formulir catatan perawatan. c. Berikan motivasi dan menganjurkan pasien berdoa Untuk mengurangi cemas pasien
  5. Pelaksanaan Operasi 1. Lakukan persiapan di ruang premidikasi Premidikasi
  6. 2. Pelaksanaan tindakan operasi a. Sign in 1) Pastikan identitas pasien, prosedur operasi, penandaan lokasi operasi serta informed consent pasien yang akan dilakukan tindakan operasi. 2) Pastikan peralatan yang akan digunakan berfungsi dengan baik 3) Lakukan identifikasi penyulit operasi ( riwayat penyakit, kebutuhan cairan dan resiko kehilangan darah ) b. Time out 1) Tim Pembedahan (Dokter bedah, Dokter anestesi, penata/perawat anestesi, perawat bedah) hadir sebelum dilakukan pembedahan. 2) Perawat sirkuler bacakan checklist keselamatan pasien (time out). 3) Berdo’a sebelum mulai pembedahan 4) Ucapkanlah terima kasih pada semua anggota TIM c. Sign out 1) Perawat melaporkan prosedur operasi, jumlah alat dan kasa yang digunakan 2) Dokter bedah dan dokter anestersi sampaikan pesanan post op. 3) Mendokumentasikan dan tanda tangan pada formulir keselamatan pembedahan
  7. 3. Selesai operasi pasien pindahkan ke tempat ruang pulih sadar (Perawat anasthesi serahterimakan ke Penanggung Jawab Ruang Pulih Sadar) beserta : 1) Catatan medik: laporan operasi, laporan anasthesi, instruksi dokter, resep atau sisa obat. 2) Bahan-bahan pemeriksaan dan formulir pemeriksaan patologi dan laboratorium bila diperlukan 3) Catatan penggunaan obat - obatan dan alat kesehatan

Pelaksanaan operasi elektif dilakukan maksimal 60 menit setelah pasien di ruang Penerimaan Pasien IBS

  1. Pasien Umum : Peraturan Bupati Gresik No 26 tahun 2015 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Gresik
  2. Pasien BPJS : Permenkes no.76/ tahun 2016 tentang Pedoman INA-CBGsdalam pelaksanaan JKN

pelayanan bedah sentral

1. Email : rsugresik@yahoo.com

2. Telp   : 031 – 3951239

3. SMS  : 081332203388

4. Kotak Saran

5. Petugas Informasi dan pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Bedah Sentral RSUD Ibnu Sina Kabupaten Gresik"