1. Syarat Permohonan Lengkap
2. Hasil Pemeriksaan Memenuhi syarat
Tidak dipungut biaya
Pelayanan penyelesaian hubungan industrial
Dinas Tenaga Kerja
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store