Pelayanan Rehabilitasi Medik

  1. KTP/SIM/KK

  1. Pasien datang ke ruang Rehabilitasi Medik dengan membawa rekam medik dari dokter yang berisi advice pemberian tindakan Rehab Medik
  2. Petugas mengidentifikasi identitas pasien apakah sesuai dengan rekam medik yang dibawa oleh pasien
  3. Petugas membuat form persetujuan tindakan Rehabilitasi Medik pada pasien dengan kunjungan baru
  4. Petugas membuat rincian biaya sesuai dengan tindakan yang diberikan. Untuk pasien BPJS petugas mengisi lembar kendali BPJS kesehatan
  5. Petugas mempersiapkan alat dan pasien untuk melakukan tindakan Rehabilitasi Medik
  6. Berikan penjelasan dilakukannya tindakan dengan spesifik
  7. Berikan bimbingan kepada pasien bahwa dia akan mengalami sensasi fisik terkait dengan gerakan jika tepat
  8. Berikan informasi tentang alat yang dapat digunakan untuk membantu pasien beraktifitas secara mandiri
  9. Berikan penjelasan tentang cara menggunakan dan merawat alat bantu dengan tepat. Sediakan waktu latihan dan demonstrasikan tindakan pada pasien. Minta pasien untuk mengulang latihan yang telah diajarkan
  10. Sediakan waktu latihan dan demonstrasikan tindakan pada pasien. Minta pasien untuk mengulang latihan yang telah diajarkan
  11. Observasi kemampuan pasien mendemonstrasikan tindakan

08.00 WIB-13.00 WIB setiap hari kerja kecuali Jum'at 08.00 WIB-11.00 WIB

Diagnosa sesuai Tarif RSUD dan INACBgs (BPJS)

Pelaynan Kesehatan

TIM Pengaduan Pelayanan RSUD Sukamara

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rehabilitasi Medik"