Ijin LPK

  1. Permohonan secara tertulis kepada Kepala Dinas Perinaker
  2. Foto Copy Akte Keputusan Pengesahan Pendirian dan/ perubahan sebagai badan hukum yang disahkan instansi yang berwenang
  3. Daftar Riwayat Hidup penanggungjawab LPK yang tercantum dalam Akte, KTP, Pasphoto 4x6 (3 lembar)
  4. Fotocopy NPWP
  5. Fotocopy tanda bukti kepemilikan/sewa atas sarana dan prasarana sekurang-kurangnya 3 buah
  6. Keterangan domisili dari pejabat berwenang
  7. Profil LKP yang ditandatangani penanggungjawab LKP
  8. Kapasitas pelatihan pertahun
  9. Daftar sarana dan prasarana pelatihan sesuai dengan program yang akan dilaksanakan

  1. LPK mengajukan permohonan kepada Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung
  2. Permohonan yang sudah lengkap di verifikasi dan dicek ke lapangan
  3. Hasil verifikasi yang tidak sesuai dengan permohonan dikembalikan lagi sedangkan yang sudah sesuai akan diterbitkan izin LPK paling lama 1 hari kerja
  4. Bagi LPK yang sudah memperoleh izin LPK dalam waktu 3 tahun wajib memenuhi Standar Mutu yang diterbitkan oleh LA - LPK

1. LPK mengajukan permohonan kepada Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung

2. Permohonan yang sudah lengkap di verifikasi dan dicek ke lapangan

3. Hasil verifikasi yang tidak sesuai dengan permohonan dikembalikan lagi sedangkan yang sudah sesuai akan diterbitkan izin LPK paling lama 1 hari kerja

4. Bagi LPK yang sudah memperoleh izin LPK dalam waktu 3 tahun wajib memenuhi Standar Mutu yang diterbitkan oleh LA - LPK

Tidak dipungut biaya

Sertifikat Izin Lembaga Pelatihan Kerja

Kotak saran dan melalui 0361-9009259 setiap hari kerja mulai Pk. 08.30 s/d 14.30 wita kecuali Jumat s/d Pk. 11.00 wita. Petugas Operator dibawah tanggung jawab Kasi Standarisasi Sertifikasi dan Kompetensi Tenaga Kerja.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store