Pelayanan pembayaran rawat jalan (Kasir)

  1. 1. Nomor RM sebagai Identitas Pasien
  2. 2. Rincian biaya pemeriksaan dan tindakan yang telah dientry oleh petugas administrasi unit pelayanan
  3. 3. Faktur pembelian obat dari apotik
  4. 4. Menggunakan Aplikasi program SIM RS

  1. 1. Kasir IGD : a. Pasien/keluarga pasien datang ke loket Kasir IGD menyampaikan bahwa pasien telah mendapatkan perawatan dan dinyatakan boleh pulang oleh Dokter b. Kasir memasukkan nomor RM pasien ke program aplikasi SIM RS untuk melihat Invoice total biaya perawatan c. Kasir menginformasikan ke pasien/keluarga pasien tentang jumlah total biaya perawatan yang harus dibayar d. Setelah pasien/keluarga pasien melunasi pembayarannya, kasir menerbitkan kwitansi sebagai bukti sah transaksi pembayaran
  2. 2. Kasir Rawat Jalan : a. Pasien ke loket Kasir Pelayanan Terpadu dengan menunjukkan nomor antrian dari mesin APM (Anjungan Pendaftaran Mandiri) b. Kasir memasukkan nomor RM pasien ke program aplikasi SIM RS untuk memastikan klinik yang akan dituju pasien c. Kasir menginformasikan ke pasien tentang biaya pemeriksaan rawat jalan d. sesuai tarif resmi RS e. Setelah pasien melunasi pembayarannya, kasir menerbitkan kwitansi sebagai bukti sah transaksi pembayaran f. Kasir mempersilahkan pasien untuk menunggu di klinik yang dituju
  3. 3. Kasir Apotik : a. Pasien/keluarga pasien ke loket Kasir Apotik dengan menunjukkan faktur pembelian obat dari petugas apotik b. Kasir memasukkan nomor RM pasien ke program aplikasi SIM RS untuk melihat rincian obat yang dibeli c. Kasir menginformasikan ke pasien/keluarga pasien tentang jumlah total biaya obat yang harus dibayar d. Setelah pasien/keluarga pasien melunasi pembayarannya, kasir menerbitkan kwitansi sebagai bukti sah transaksi pembayaran e. Pasien/keluarga pasien dipersilahkan menunggu obat yang sedang dipersiapkan oleh petugas apotik
  4. 4. Kasir Rawat Inap : a. Pasien Umum : - Pasien/keluarga pasien datang ke loket Kasir Rawat Inap menyampaikan bahwa pasien telah menjalani perawatan dan pasien dinyatakan boleh pulang oleh DPJP - Kasir memasukkan nomor RM pasien ke program aplikasi SIM RS untuk memastikan status pasien dan melihat Invoice total biaya perawatan - Kasir menginformasikan ke pasien/keluarga pasien tentang jumlah total biaya perawatan yang harus dibayar - Pasien dapat melunasi pembayarannya secara tunai di kasir maupun secara transfer ke Rekening RS melalui ATM/EDC/MB dengan menunjukkan bukti transfer yang sah ke kasir - Setelah pasien/keluarga pasien melunasi pembayarannya, kasir menerbitkan kwitansi sebagai bukti sah transaksi pembayaran - Pasien dipersilahkan untuk KRS b. Pasien BPJS naik kelas : - Pasien/keluarga pasien datang ke loket Kasir Rawat Inap menyampaikan bahwa pasien telah menjalani perawatan dan pasien dinyatakan boleh pulang oleh DPJP - Kasir memasukkan nomor RM pasien ke program aplikasi SIM RS untuk memastikan status pasien dan melihat Invoice total biaya perawatan - Sementara proses coding costing tarif INA CBG’s dilakukan oleh unit penjaminan untuk memastikan tambahan iur biaya naik kelas, maka pasien dipersilahkan untuk menunggu diruang tunggu - Setelah proses coding BPJS selesai, Kasir menginformasikan ke pasien/keluarga pasien tentang jumlah iur biaya naik kelas perawatan yang harus dibayar - Pasien dapat melunasi pembayarannya secara tunai di kasir maupun secara transfer ke Rekening RS melalui ATM/EDC/MB dengan menunjukkan bukti transfer yang sah ke kasir - Setelah pasien/keluarga pasien melunasi pembayarannya, kasir menerbitkan kwitansi sebagai bukti sah transaksi pembayaran - Pasien dipersilahkan untuk KRS

Maksimal 30 menit apabila semua prosedur administrasi sudah lengkap dan tercukupi dari ruangan

Gratis

1. Kasir IGD (3 Shift : pagi, sore, malam) 2. Kasir Rawat Jalan (Pelayanan Terpadu) 3. Kasir Rawat Jalan (VIP) 4. Kasir Rawat Inap (2 Shift: pagi, sore) 5. Kasir Apotik (Non Shift) 6. Kasir Rehab Medik (Non Shift)

1. Email : rsugresik@yahoo.com

2. Telp   : 031 – 3951239

3. SMS  : 081332203388

4. Kotak Saran

5. Petugas Informasi dan pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan pembayaran rawat jalan (Kasir)"