Pendaftaran Rawat Inap RSUD Ibnu Sina Kabupaten Gresik

  1. 1. Kartu identitas/KTP
  2. 2. Kartu BPJS/Ansuransi lain (Bansos, Jampersal, Maskin Propinsi
  3. 3. Surat rujukan
  4. 4. Permintaan rawat Inap

  1. A. Petugas Tempat Pendaftaran Pasien Rawat Inap (TP2RI) 1. Terima pasien dengan ramah, sopan dan rasa penuh tanggung jawab.
  2. 2. Minta kartu berobat dan surat permintaan MRS dari klinik / IGD
  3. 3. Panggil pasien sesuai dengan urutan datang, dahulukan pasien manula dan anak-anak
  4. 4. Lengkapi identifikasi pasien (RM18)
  5. 5. Pastikan jaminan pembayaran, ruangan dan kelas yang dikehendaki pasien.
  6. 6. Informasikan kepada keluarga pasien tentang tarif, fasilitas ruangan dan kamar yang tersedia.
  7. 7. Jelaskan dan minta persyaratan sesuai kriteria pasien
  8. 8. Hubungi ruangan yang dituju melalui telepon
  9. 9. Bila komunikasi melalui telepon mengalami gangguan, pemesanan ruangan dilakukan langsung datang ke ruang rawat inap oleh Petugas TP2RI
  10. 10. Beri kesempatan pada keluarga pasien untuk melihat ruangan bila pasien menghendaki.
  11. 11. Buatkan status Rekam Medis sesuai kasus pasien Bedah dan Non Bedah, Anak, bayi
  12. 12. Catat nomor RM di buku register dan lakukan penempelan kode warna dua digit akhir di RM sesuai nomor sebagai berikut : a. (Satu) : Warna kuning b. (Dua) : Warna Orange c. (Tiga) : Warna Merah muda d. (Empat) : Warna Hijau muda e. (Lima) : Warna Ungu f. (Enam) : Warna Merah tua g. (Tujuh) : Warna Hijau tua h. (Delapan) : Warna Coklat i. (Sembilan) : Warna Hitam j. (Nol) : Warna Biru laut
  13. 13. Lakukan penempelan Surat MRS ( Masuk Rumah Sakit ) di Rekam Medik
  14. 14. Lakukan pengisian Rekam Medik pasien.
  15. 15. Jelaskan dan minta keluarga pasien/pasien mengisi dan menandatangani a. Surat persetujuan umum (RM. 19B) b. Persetujuan pembayaran sesuai dengan status pembayaran
  16. 16. Lakukan entri data pasien pada komputer sesuai protap
  17. 17. Cetak lebel pasien
  18. 18. Hubungi petugas ruangan yang dituju, bila kamar sudah siap a. Pasien dari IGD, maka keluarga diminta kembali ke IGD b. Pasien dari Klinik, maka Porter diminta untuk bawa status bersama keluarga pasien ke klinik yang mengajukan pasien untuk rawat inap
  19. 19. Pasien di antar ke Ruang Rawat Inap

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Admisi Rawat Inap

  1. E-mail : rsugresik@yahoo.com
  2. Telepon : 031-3951239
  3. SMS      : 081332203388
  4. Kotak saran

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendaftaran Rawat Inap RSUD Ibnu Sina Kabupaten Gresik"