Interview, Berita Acara Rekrut dan Rekomendasi Pasport calon pekerja imigran Indonesia Mandiri dan P3MI (Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia)

  1. 1. daftar nominasi Calon Tenaga Kerja Indonesia (CTKI) 2. Hasil Medical check Up CTKI dari laboratorium yang ditunjuk 3. sertifikat ketrampilan CTKI 4. Pemberian ijin kepada PPTKIS untuk merekrut CTKI di wilayah tertentu (Rekom rekrut) yang dikeluarkan oleh Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Provinsi Jawa Barat 5. Surat Tugas petugas PPTKIS yang masih berlaku 6. Fotocopy bukti setor pembayaran asuransi CTKI pra penempatan (asuransi yang ditunjuk)

  1. 1. PPTKIS atau Cabang PPTKIS mengajukan permohonan ditujukan kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja 2. Petugas memeriksa berkas permohonan berikut lampiran persyaratannya 3. Apabila berkas permohonan lengkap maka diterbitkan Rekomendasi Pembuatan Paspor yang ditandatangani oleh Kepala Dinas yang ditujukan kepada kantor imigrasi melalui PPTKIS atau Cabang PPTKIS yang mengajukan permohonan

Penyelesaian berdasarkan syarat yang ditentukan

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Pasport

Dinas Tenaga Kerja

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Interview, Berita Acara Rekrut dan Rekomendasi Pasport calon pekerja imigran Indonesia Mandiri dan P3MI (Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia)"