JLamanya proses penyelesaian Sertifikat Laik Fungsi (SLF) adalah 30 (tiga puluh) hari terhitung sejak diterimanya berkas permohonan dan persayaratannya secara lengkap dan benar.
Tidak dipungut biaya
Sertifikat Laik Fungsi (SLF)
|
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store