1. Pasien mengambil nomor antrian
2. pasien mendaftar di loket pendaftaran
3. data pasien di masukan dalam antrian poliklinik
4. poliklinik Gigi, Poli Umum, Poli Paru, Poli Peny.Dalam, Poli Anak, Poli Bedah, Poli KIA KB
Biaya/ tarif Pelayanan sesuai dengan Peraturan Daerah No. 15 Tahun 2011
Pelayanan Rawat Jalan
1. Datang langsung/ surat ke kantor RSUD Kabupaten Buru Jl. Butung Leong Desa Lala
2. Telepon ke no. 08132325907
3. email rsudnamlea.co.id
4. Kotak saran/ aduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store