Pelayanan Kasir Rawat Inap pasien BPJS sesuai kelas

  1. Rekam Medis Pasien

  1. Perawat ruangan menyerahkan rekam medis pasien ke kasir
  2. Kasir memberikan surat pernyataan pasien boleh pulang

Lebih kurang : 30 s.d 60 menit

  1. Peraturan Walikota Dumai No. 19 Tahun 2019
  2. Permenkes RI No.4 Tahun 2017

Pelayanan Kasir Rawat Inap

  • Email                            : dr.herman1003@gmail.com
  • Telp/ Hp                       : 08117504114
  • SMS                             : 08117504114
  • Kotak Saran/ Kritik          : Di masing-masing Instalasi
  • Unit Pelayanan Pelanggan : 08117504114
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kasir Rawat Inap pasien BPJS sesuai kelas"