Pelayanan Kasir Rawat Inap pasien BPJS cost sharing biaya

  1. Rekam Medis Pasien

  1. Perawat ruangan menyerahkan rekam medis pasien ke kasir
  2. Kasir merincikan biaya / pengecekan billing
  3. Kasir menghubungi perawat ruangan menyampaikan bahwa rincian biaya pasien telah selesai dihitung
  4. Kasir memberitahukan kepada keluarga pasien selisih biaya perawatan
  5. Kasir memberikan slip setoran kepada keluarga pasien
  6. Keluarga pasien melakukan pembayaran ke Bank
  7. Keluarga pasien menyerahkan bukti pembayaran ke kasir
  8. Kasir mencetak rincian dan memberikan kwitansi pembayaran serta surat pernyataan pasien boleh pulang

Lebih kurang 60 s.d 120 menit

  1. Peraturan Walikota Dumai No. 19 Tahun 2019
  2. Permenkes RI No.4 Tahun 2017

Pelayanan Kasir Rawat Inap

  • Email                            : dr.herman1003@gmail.com
  • Telp/ Hp                       : 08117504114
  • SMS                             : 08117504114
  • Kotak Saran/ Kritik          : Di masing-masing Instalasi
  • Unit Pelayanan Pelanggan : 08117504114
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kasir Rawat Inap pasien BPJS cost sharing biaya"