Permohonan Bantuan Sarana Produksi Perkebunan / Peternakan

  1. 1. Proposal yang ditandatangani ketua kelompok tani diketahui Kepala Desa dan PPL setempat
  2. 2. Daftar Anggota Poktan
  3. 3. Fotokopy KTP / Keterangan Domisili seluruh anggota kelompok tani
  4. 4. Berita Acara Pembentukan Kelompok Tani
  5. 5. Struktur Organisasi Kelompok Tani
  6. 6. Rencana Usaha Kelompok (RUK)
  7. 7. Surat Pernyataan Kesanggupan Melaksanakan Kegiatan

  1. 1. Pemohon membawa berkas permohonan
  2. 2. Penyaluran bantuan saprodi perkebunan / peternakan

Jangka waktu penyelesaian selama 1 tahun Anggaran

Tidak dipungut biaya

Penyaluran Bantuan Saprodi Perkebunan / Peternakan

  • Petugas : Kasubbag Perencanaan dan Akuntabilitas Kinerja ( Jungkas Wijanarko, SP )
  • Email     : dpp@sanggau.go.id
  • Telp        : 0564-2023528/2023503
  • SMS       : 085386003388
  • Kotak Pengaduan/Saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan Bantuan Sarana Produksi Perkebunan / Peternakan"