Layanan Pajak PBB-P2 ( Mutasi )

  1. MENGISI FORMULIR SPOP
  2. MENGISI FORMULIR LSPOP ( Jika Ada Bangunan)
  3. FC. BUKTI KEPEMILIKAN (Sertifikas, Akta,Surat Ket. Desa/Kel)
  4. LUNAS TUNGGAKAN PBB-P2
  5. FC. KTP
  6. BUKTI JUAL BELI TANAH DAN BANGUNAN AKTE NOTARIS

  1. 1. WAJIB PAJAK DATANG KE TEMPAT MALL PELAYANAN PUBLIK ( MPP ) KAB. SANGGAU 2. WAJIB PAJAK DATANG KE STAND BADAN PENDAPATAN DAERAH.

7 HARI KERJA

Tidak dipungut biaya

Mutasi Obyek/ Subyek Pajak PBB-P2

Petugas : Kasubbid. Pelayanan dan Konsultasi

 Email : bapenda@mail.sanggau.go.id / bapendasanggau2017@gmail.com

 Contact Person : WA Admin . 082253880531

 Pejabat Pengelola Pengaduan : SUHARYONO, S.IP

 Melalui kotak saran dan Website Resmi : http://bapenda.sanggau.go.id/

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Pajak PBB-P2 ( Mutasi )"