Kelahiran.

  1. Surat Keterangan Kelahiran
  2. Buku nikah / kutpian akta perakwinan atau bukti lain yang sah
  3. Kartu Keluarga
  4. KTP-el
  5. Berita acara kepolisian (bagi anak yang baru lahir atau baru ditemukan tidak diketahui asal-usulnya atau keberadaan orang tuanya)
  6. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak kebenaran data kelahiran dengan 2 (dua) orang saksi (bagi anak yang baru lahir atau baru ditemukan tidak diketahui asal-usulnya atau keberadaan orang tuanya)
  7. Dokumen Perjalanan Republik Indonesia dan/atau Dokumen Perjalanan Orang tua (bagi kelahiran WNI yang bertempat tinggal di luar wilayah NKRI yang sedang berkunjung ke Indonesia)
  8. Surat Keterangan Pindah Luar Negeri (bagi kelahiran WNI yang bertempat tinggal di luar wilayah NKRI yang sedang berkunjung ke Indonesia)
  9. Dokumen Perjalanan (bagi WNA)
  10. KTP-el atau kartu izin tinggal tetap atau kartu izin tinggal terbatas atau visa kunjungan (bagi WNA)

  1. Penduduk mengisi dan menyampaikan formulir, saksi menandatangani di formulir permohonan kemudian menyerahkan kepada petugas pendaftaran pencatatan Kelahiran dengan melampirkan persyaratan sebagaimana dimaksud di atas.
  2. Pejabat Pencatatan Sipil yang menangani bidang pencatatan Kelahiran melakukan verifikasi dan validasi data.
  3. Penduduk menandatangani Register Akta Kelahiran.
  4. Pejabat Pencatatan Sipil yang menangani bidang pencatatan Kelahiran mencatat pada Register dan menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran.
  5. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menandatangani Register dan Kutipan Akta Kelahiran.

2 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

KUTIPAN AKTE KELAHIRAN

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Kelahiran."