Pendataan dan Pelayanan Penduduk Rentan Administrasi Kependudukan.

  1. Tim Pendataan menginventarisis data - data penduduk yang masuk kategori administrasi rentan (Korban bencana alam /bencana sosial seperti banjir, kebakaran, orang terlantar, Komunitas terpencil dsb).
  2. Penduduk yang bersangkutan mengisi beberapa formulir yaitu :
  3. Formulir Pendataan Penduduk Korban Bencana Alam/Sosial (FR-1.01)
  4. Surat Pernyataan Kehilangan Dokumen (FR-1.02)
  5. Blangko Surat Keterangan Pengganti Tanda Identitas (SKPTI) (BR-1.01)
  6. Formulir Surat Keterangan Pencatatan Sipil (SKPS) (FR-2.01)
  7. Formulir Biodata Penduduk WNI (F1.01)
  8. Formulir Surat Pernyataan Perubahan Data Kependudukan WNI (F1.05)
  9. Formulir Perubahan Data Kependudukan (F-1.06)

  1. Menetapkan lokasi pendataan dan membuat jadwal pendataan.
  2. Menyiapkan print out data keluarga dan data agregat penduduk rentan.
  3. Melakukan pendataan.
  4. Melakukan verifikasi dan validasi data hasil isian formulir pendataan (FR.1.01) dan atau formulir biodata penduduk WNI (F1.01).
  5. Mengkoordinasikan penerbitan Surat Keterangan Orang Terlantar (SKOT), Surat Keterangan Tanda Komunitas (SKTK), Surat Keterangan Pengganti Tanda Identitas (SKPTI) dan Surat Keterangan Pencatatan Sipil (SKPS).
  6. Mengolah dan menyajikan data hasil pendataan.
  7. Bagi orang terlantar diberikan Surat Keterangan Orang Terlantar (SKOT), komunitas terpencil diberikan Surat Keterangan Tanda Komunitas (SKTK), penduduk korban bencana diberikan Surat Keterangan Pengganti Tanda Identitas (SKPTI) dan Surat Keterangan Pencatatan Sipil (SKPS) sebagai pengganti Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dan Akta Pencatatan Sipil.

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Dokumen Kependudukan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendataan dan Pelayanan Penduduk Rentan Administrasi Kependudukan."