Surat Masuk TNI / POLRI

  1. Menunjukkan dasar-dasar berupa pengumuman atau informasi lainnya tentang menerimaan TNI / POLRI
  2. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  4. Surat Keterangan Domisili dari Kades/Lurah
  5. Pasphoto berwarna uk. 4 x 3 = 2 Lembar
  6. Fotocopy Ijazah
  7. Fotocopy Surat Kesehatan
  8. Surat Izin Orang Tua
  9. Daftar Riwayat Hidup

  1. Menyampaikan berkas permohonan ke loket PATEN
  2. Menerima informasi hasil verifikasi berkas pemohon
  3. Menerima Surat Masuk TNI / POLRI

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Standar pelayanan surat masuk TNI / POLRI

Kotak Pengaduan

Pejabat Pengelola Pengaduan : Drs. Manudi (Sekcam)

No. Telp/SMS 081345274038

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Masuk TNI / POLRI"