Izin Operasional SMP

  1. Hasil studi kelayakan
  2. Isi pendidikan
  3. Jumlah dan kualifikasi pendidik dan tenaga kependidikan
  4. Sarana dan prasarana pendidikan
  5. Pembiayaan pendidikan
  6. Sistem evaluasi dan sertifikasi
  7. Manajemen dan proses pendidikan
  8. Surat rekomendasi camat
  9. Hasil studi kelayakan tentang prospek pendirian satuan pendidikan formal dari segi tata ruang, geografis, dan ekologis
  10. Hasil studi kelayakan tentang prospek pendirian satuan pendidikan formal dari segi prospek pendaftar, keuanganm sosial dan budaya
  11. Data mengenai perimbangan antara jumlah satuan pendidikan formal dengan penduduk usia sekolah di wilayah tersebut
  12. Data mengenai perkiraan jarak satuan pendidikan diusulkan diantara gugus satuan pendidikan formal sejenis
  13. Data mengenai kapasitas daya tampung dan lingkup jangkauan satuan pendidikan formal sejenis yang ada
  14. Data mengenai perkiraan pembiayaan untuk kelangsungan pendidikan paling sedikit untuk 1 (satu) tahun akademik berikutnya
  15. Data mengenai status kepemilikan tanah dan/atau bangunan setuan pendidikan harus dibuktikan dengan dokumen kepemilikan yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan atas nama Pemerintah, Pemerintah Daerah atau Badan Penyelenggara

  1. Pengajuan berkas pemohon
  2. Pemeriksaan berkas
  3. Pembuatan SK Izin Operasional
  4. Penandatanganan berkas
  5. Penyerahan berkas

5 hari setelah berkas persyaratan lengkap dan pejabat berwenang ada di tempat

Tidak dipungut biaya

Dokumen / SK Izin Operasional

Kotak Pengaduan: No. Telp.: (0568) 220090

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Izin Operasional SMP"