Pelayanan Rekam Medis Pendaftaran Pasien Mandiri “SIMERI”

  1. Kartu berobat di RSU dr. Sayidiman, kartu BPJS/ KTP, surat rencana control, rujukan baru

  1. Pasien datang ke mesin anjungan
  2. Lakukan verifikasi finger print/ sidik jari untuk pasien BPJS
  3. Pilih menu pendaftaran mandiri
  4. Masukkan nomor rekam medis dengan memilih angka pada menu inputan/ scan label barcode
  5. Tekan ENTER
  6. Muncul identitas pasien, croscek kebenaran identitas
  7. Klik pilihan poli yang akan dituju untuk berobat
  8. Klik pilihan dokter, pilih dokter spesialis yang diinginkan sesuai spesialisasinya
  9. Klik penjamin sesuai cara bayar penjaminan pasien • Pasien BPJS : cek nomor kartu dan nomor rujukan, nomor SKDP ( No. DPJP ) /SPRI. Untuk rujukan secara Online dari faskes Tk.I akan muncul secara otomatis nomor rujukan dan no SKDP ( No. DPJP ) / SPRI nya, pilih DPJP yang melayani, pilih tujuan kunjungan,pilih assesmen pelayanan. • Pasien Umum : Klik pilihan penjamin umum
  10. Klik SIMPAN jika data dirasa sudah benar
  11. Cetak SEP dan label secara otomatis

1 3 menit / sesuai dengan kebutuhan pengunjung.

Tidak dipungut biaya

Pendaftaran Pasien Mandiri “SIMERI”

1.  Kotak saran

2.  Telepon  (0351-894952

3.  Whatsapp : 0811 3335 2898

4.  Email : rsud@magetan.go.id

5.  Website : rsud.magetan.go.id

6.  Facebook : Rsud Sayidiman Magetan

7.  Instagram : rsds.magetan

8.  Formulir Survei Kepuasan Masyarakat

 9. Secara Langsung
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rekam Medis Pendaftaran Pasien Mandiri “SIMERI”"