Pelayanan Pembuatan Surat Keterangan Medis/ Resume

  1. Pasien umum : Kartu identitas berobat untuk pasien lama, KTP/kartu identitas lain untuk pasien baru
  2. Pasien BPJS : Kartu Identitas Berobat (untuk pasien lama), Kartu BPJS asli, Surat Rujukan Asli
  3. Pasien Kerjasama dengan Perusahaan : Surat Jaminan Pelayanan dari perusahaan/kartu inhealth, Kartu berobat, Print out SJP dari ruang KS
  4. Surat Keterangan Medis(Visume Et Repertum) : Surat permohonan dari aparat kepolisian kepada Direktur RSUD Ratu Aji Putri Botung, Foto copy identitas pasien
  5. Surat Keterangan Medis : Pasien/Keluarga pasien (keluarga inti) mengisi formulir permohonan surat keterangan diagnosa dengan dilengkapi fotokopi KTP dan fotokopi Kartu Keluarga, Ahli Waris mengisi permohonan bermaterai dengan dilengkapi fotokopi KTP suami dan istri, fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi akte kelahiran, fotokopi surat nikah, fotokopi surat kematian dari rumah sakit, Pihak Ketiga mengisi formulir surat permohonan dengan dilengkapi surat kuasa bermaterai dari pasien, fotokopi KTP pasien, fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi KTP pihak yang diberi kuasa.
  6. KIB: Kartu/Identitas pasien

  1. Pasien/ keluarga menyerahkan surat pengantar/ surat kuasa serta persyaratan-persyaratan pembuatan surat keterangan resum medis kepada petugas di loket pendaftaran
  2. Pasien/ keluarga menunggu petugas rekam medis mengecek data riwayat pelayanan pasien di dalam data billing dan proses pembuatan surat keterangan
  3. Pasien/ keluarga menerima surat keterangan medis yang lengkapdan sudah ditandatangani oleh DPJP

1. Pasien/keluarga menyerahkan surat pengantar serta persyaratan pembuatan        surat keterangan resum medis kepada petugas di loket pendaftaran

2. Pasien/keluarga menunggu petugas rekam medis mengecek data riwayat dan      proses pembuatan surat keterangan

3. Pasien/keluarga menerima surat keterangan medis

Pasien Umum & Pasien Kerjasama (KS-RSUD) : Perbup No. 2 Tahun 2017
Pasien BPJS & InHelath : Permenkes No.3 Tahun 2023

Surat Keterangan Medis

SMS Pengaduan : 081256923840
Kotak Saran : Di setiap unit pelayanan
Email : rsudpenajam@yahoo.com
Telp : (0542) 7211361
Facebook : Rsud Penajam
Instagram : rsudratuajiputribotung.ppu

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pembuatan Surat Keterangan Medis/ Resume"