Tidak dipungut biaya
Penambahan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Baru
Pengelolaan pengaduan:
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store