Surat Rekomendasi Pengumpulan Uang atau Barang kegiatan Sosial

  1. Proposal Kegiatan
  2. Rekomendasi dari Kepala Desa

  1. Menyampaikan berkas permohonan ke loket PATEN
  2. Menerima informasi hasil verifikasi berkas permohonan
  3. Menerima Surat Rekomendasi Pengumpulan Uang atau Barang kegiatan Sosial

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Pengumpulan Uang atau Barang kegiatan Sosial

Kotak Pengaduan

Pejabat Pengelola Pengaduan : Drs. Manudi (Sekcam)

No. Telp/SMS 081345274038

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Rekomendasi Pengumpulan Uang atau Barang kegiatan Sosial"