Pelayanan Persalinan

  1. KTP
  2. Pasien membawa BPJS, KIS, JAMKESMAS, SKTM (jika tidak memiliki kartu)
  3. Buku KIA (kelengkapan surat keterangan Lahir,keterangan hamil).

  1. Petugas memastikan bahwa ruangan siap untuk digunakan
  2. Klien masuk ruangan petugas wajib berdiri dan memberikan senyum,salam dan sapa;
  3. Petugas menanyakan maksud kedatangan klien
  4. Bidan melakukan pemeriksaan tanda-tanda vital
  5. Bidan melakukan pemeriksaan fisik terhadap pasien
  6. Bidan melakukan pemeriksaan penunjang jika diperlukan
  7. Bidan melakukan komunikasi informasi edukasi (KIE) mengenai kondisi pasien
  8. Jika bidan menemukan pasien dengan riwayat resiko tinggi maka bidan melakukan konsultasi dengan dokter
  9. Bidan melakukan Pencatatan hasil pemeriksaan ke family folder
  10. Bidan memberikan penatalaksanaan kepada pasien
  11. Bidan mencuci tangan
  12. Petugas melakukan pencatatan ke buku register VK (dokumentasi)

Selain waktu normal yang di Standarkan 2 jam, waktu penanganan ini juga tergantung pada kondisi pasien

  • Persalinan normal : 245.000
  • Persalinan bermasalah 350.000
  • Tindakan packa persalinan (mis plasenta manual 60000
  • Prarujukan pada komplikasi kebidanana dan neonatal 60.000
  • Penanganan komplikasi KB pasca persalinan 60.000
  • Pelayanan bayi baru lahir 15.000

Pelayanan persalinan

  1. SMS Center UPTD Pusk.Jawakisa : 081339282104
  2. Kotak saran:
  3. SMS Center : 1708
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Persalinan"