Pelayanan KIA

  1. Pasien membawa Kartu BPJS, JAMKESMAS, ASKES dan KIS (Bagi yang memiliki kartu)

  1. Pasien datang membawa family folder ke poli KIA
  2. Bidan memperkenalkan diri dan menanyakan identitas pasien serta mencocokan dengan family folder
  3. Bidan melakukan anamnesa terhadap pasien
  4. Bidan melakukan pemeriksaan tanda-tanda vital, Berat badan dan tinggi /panjang badan
  5. Bidan mencuci tangan
  6. Bidan melakukan pemeriksaan fisik terhadap pasien (Heat to Foot)
  7. Bidan melakukan pemeriksaan penunjang jika diperlukan
  8. Bidan melakukan komunikasi informasi edukasi (KIE) mengenai kondisi pasien
  9. Jika bidan menemukan pasien dengan riwayat resiko tinggi maka bidan melakukan konsultasi dengan dokter
  10. Bidan melakukan Pencatatan hasil pemeriksaan ke family folder
  11. Bidan memberikan penatalaksanaan kepada pasien
  12. Bidan mencuci tangan
  13. Petugas melakukan pencatatan ke buku register KIA (dokumentasi)

Komunikasi dan edukasi pada Ibu Hamil

  1. Bagi pasien umum atau tidak memiliki kartu maka diwajibkan bayar sesuai PERDA nomor 6 Tahun 2015 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Nagekeo: Loket Puskesmas: Rp.7.000 dan Loket desa Rp.5.000; dan
  2. Bagi Pasien yang mempunyai kartu BPJS,KIS,ASKES,JAMKESMAS pelayanan diberikan secara gratis.

Poli KIA

  1. SMS Center UPTD Pusk.Jawakisa : 081339282104
  2. Kotak saran
  3. SMS Center : 1708
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan KIA"