Pasien membawa Kartu BPJS,JAMKESMAS,ASKES dan KIS (Bagi yang memiliki kartu)
Pasien datang sendiri atau dengan pendamping
Membawa kartu bukti pelayanan pasien dan kartu rawat jalan
Melakukan anamnesa terhadap pasien
Melakukan tindakan penambalan gigi tetap/gigi susu
Melakukan tindakan pembersian karang gigi
Melakukan tindakan pencabutan gigi susu
Memberikan konseling
Memberi resep sesuai diagnosa
Memberi rujukan bila diperlukan
Pencabutan gigi susu tanpa anastesi : 25 menit
Pencabutan gigi susu dengan anastesi : 30 menit
Penambalan sementara : 30 menit
Penambalan dengan ART/GIC : 30 menit
Pembersihan karang gigi : 45 menit
Konsultasi gigi : 5 menit
Tumpatan sementara : Rp. 27.000
Tumpatan Komposit (ART): Rp. 40.000
Pencabutan gigi susu tanpa anastesi : Rp. 40.000
Pencabutan gigi susu dengan anastesi : Rp. 40.000
Pembersihan karang gigi/rahang : Rp 58.000
Pelayanan poli gigi
SMS Center UPTD Pusk.Jawakisa : 081339282104
Kotak saran
SMS Center : 1708
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.