Rekonsiliasi Aset dengan Realisasi Belanja Modal

  1. Laporan Mutasi Barang

  1. SKPD mengirimkan Laporan Mutasi Barang setiap bulan ke Bidang Akuntansi dan Bidang Aset
  2. Bidang Akuntansi dan Bidang Aset BPKAD mengirimkan surat edaran tentang pelaksanaan rekonsiliasi pencatatan aset dengan belanja modal.
  3. Laporan mutasi barang yang dikirim masing-masing SKPD diverifikasi dan direkonsiliasi pula dengan SIMDA BMD.
  4. Setelah itu, hasil rekonsiliasi dikirim ke SKPD dan SKPD menyesuaikan Laporan Mutasi Barang dengan hasil verifikasi.

2 Minggu

Tidak dipungut biaya

Laporan hasil rekonsiliasi

telp/WA : 08114704407

bpkad.ambon@gmail.com

SPAN-LAPOR

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekonsiliasi Aset dengan Realisasi Belanja Modal"