Pelayanan Unit Hemodialisis

  1. Pasien BPJS : Surat Rujukan; Surat Rekomendasi Dokter Spesialis untuk Tindakan Hemodialisis; Kartu BPJS; Kartu Berobat
  2. Pasien KS : Surat Jaminan Pelayanan dari perusahaan/ kartu Inhealth; Kartu berobat; Print out SJP dari ruang KS; Surat Rekomendasi tindakan HD dari Dokter Klinik Perusahaan
  3. Pasien Umum : Kartu berobat; Kwitansi pendaftaran dari kasir; Surat Rekomendasi tindakan HD dari dokter Klinik Pribadi

  1. Pasien mendaftar dan verifikasi berkas BPJS dengan merekam sidik jari dan ambil nomor antrian
  2. Pasien menunggu antrian diruang tunggu unit Hemodialisis
  3. Pasien mendapatkan tindakan sesuai nomor antrian

Waktu Pelayanan 3.5 s/d 4.5 jam

Pasien Umum & Pasien Kerjasama (KS-RSUD) : Perbup No. 2 Tahun 2017
Pasien BPJS & InHelath : Permenkes No. 6
4 Tahun 2016

Pelayanan Unit Hemodialisis

SMS Pengaduan : 081256923840
Kotak Saran : Di setiap unit pelayanan
Email : rsudpenajam@yahoo.com
Telp : (0542) 7211361
Facebook : Rsud Penajam
Instagram : rsudratuajiputribotung.ppu

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Unit Hemodialisis"