Humas Dan Promkes Pelayanan Pengaduan

  1. Pengaduan secara lisan maupun tertulis
  2. Identitas resmi pengadu

  1. Pasien atau masyarakat yang menyampaikan keluhan/saran dicatat dalam buku keluhan dan saran.
  2. Persilahkan pasien / masyarakat untuk mengisi formulir keluhan/saran secara lengkap dan ditandatangani.
  3. Berikan penjelasan (apabila mampu) secara jelas dan penuh rasa simpatik.
  4. Apabila tidak mampu untuk menjelaskan, hubungi unit terkait / Humas pada jam kerja dan ketua tim / ketua shift apabila diluar jam kerja untuk membantu menjelaskan.
  5. Catat ringkasan pengaduan dan penyelesaian yang telah disampaikan pada formulir penyelesaian pengaduan masyarakat.
  6. Tanyakan dan berikan tanda apakah yang bersangkutan sudah puas atau kurang / tidak puas atas penjelasan yang telah diberikan.
  7. Jika permasalahan tidak dapat diselesaikan diluar jam kerja, maka akan diselesaikan oleh ketua Tim yang berjaga saat itu juga.
  8. Jika permasalahan tidak dapat diselesaikan, maka Karu atau perawat yang bertanggung jawab melaporkan ke Instalasi Humas dan Promkes.
  9. Jika permasalahan tidak dapat diselesaikan, maka kepala Instalasi Humas dan Promkes melaporkan ke Pejabat Pengelolan Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu.
  10. Jika permasalahan tidak dapat diselesaikan, Direktur Rumah Sakit melaporkan ke Bagian Hukum Kabupaten atau Inspektorat atau BPJS kesehatan.
  11. Jika permasalahan tidak dapat diselesaikan, Direktur Rumah Sakit melaporkan ke Bagian Hukum Kabupaten atau Inspektorat atau BPJS kesehatan.
  12. Jika permasalahan tidak dapat diselesaikan, maka akan dilakukan mediasi dan jika permasalahan tidak selesai akan di lanjutkan ke jalur pengadilan.

1 x 24 jam atau sesuai dengan berat ringannya pengaduan untuk ditindak lanjuti

Tidak dipungut biaya

Penanganan Pengaduan Masyarakat

1.  Kotak saran

2.  Telepon  (0351-894952)

3.  Whatsapp : 0811 3335 2898

4.  Email : rsud@magetan.go.id

5.  Website : rsud.magetan.go.id

6.  Facebook : Rsud Sayidiman Magetan

7.  Instagram : rsds.magetan

8.  Formulir Survei Kepuasan Masyarakat

9.  E-SKM RSUD dr Sayidiman Magetan

10.Secara Langsung
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Humas Dan Promkes Pelayanan Pengaduan"