Penerimaan kunjungan kerja

  1. Surat masuk
  2. Disposisi
  3. surat penerimaan
  4. ATK

  1. Menerima surat masuk terkait kunjungan kerja
  2. Mendisposisikan kepada Pimpinan
  3. Menindaklanjuti hasil disposisi kepa AKD
  4. Memproses dan memfasilitasi kegiatan kunjungan kerja

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Penerimaan peserta kunjungan kerja

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerimaan kunjungan kerja"